RENTAN DAN NON PERMANEN

post by Admin on 05-08-2024

PENDUDUK RENTAN (penduduk yang tidak tercatat dimanapun dan sudah tinggal di kota kediri)

PERSYARATAN

1. Bukti telah cek biometrik dari petugas sidik jari

2. Isi form F1.01 Biodata Penduduk

3. Isi form F2.01 Akta Kelahiran

4. Isi form F1.04 jika tak memiliki dokumen adminduk apapun

5. Surat keterangan domisili dari kelurahan

6. Isi form SPTJM kebenaran kelahiran

7. Fotocopy ktp 2 orang saksi

8. Surat pernyataan dari pemilik alamat apabila bukan rumahnya sendiri

Formulir unduh disini https://disdukcapil.kedirikota.go.id/sakti/login_depan/info/99

Call Center ( WA ) : 0811 3222 8112

 

Penduduk Non Permanen(Penduduk Luar Kota Kediri yg tinggal di Kota Kediri)

PERSYARATAN

1. Isi formulir F. 15 Pendaftaran Penduduk Non Permanen

2. Fotocopy KTP/KK pemohon

3. Bukti lapor/surat pengantar dari RT/RW 

Formulir unduh disini https://disdukcapil.kedirikota.go.id/sakti/login_depan/info/99 

Call Center ( WA ) : 0811 3222 8112